MOTOR Plus-online.com - Gak main-main, tilang elektronik bakal incar 10 pelanggaran ini.
Tilang elektornik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama dimulai kemarin, Selasa (23/3/2021).
Jangan coba-coba bandel, soalnya ratusan kamera sudah terpasang di banyak titik dan mengincar pelanggar tilang elektronik.
Seenggaknya, 244 kamera tilang elektronik terpasang di 12 Polda di Indonesia.
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Kerja Tilang Elektronik, Surat Pelanggaran Bisa Sampai ke Rumah
Baca Juga: Besok Berlaku Nasional, Daftar Daerah yang Terapkan Tilang Elekronik
Kamera pengawas tersebut tidak hanya ditempatkan di ruas jalan utama saja, tetapi juga di jalur TransJakarta hingga jalan tol.
Kehadiran tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berkendara di masyarakat.
Serta meminimalisir adanya oknum yang melakukan pemerasaan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono.
Baca Juga: Tilang Elektronik Berjalan Diluncurkan Hari ini, Ada 3 Jenis Modelnya