MOTOR Plus-online.com - 244 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) aktif, polisi bilang begini.
Seperti diketahui, Kakorlantas Polri meluncurkan ETLE alias tilang elektronik secara nasional di 12 Polda.
Peluncuran dilakukan secara serentak, pada hari Selasa 23 Maret 2021 lalu.
Pada Polda Metro Jaya sendiri ada 98 titik kamera tilang elektronik yang tersebar.
Baca Juga: Polda Jatim Gunakan Kamera INCAR untuk Dukung Tilang Elektronik, Apa Keunggulannya?
Baca Juga: Waduh Polisi Bakal Kirim Surat Cinta Kalau Nekat Sunmori, Kenapa Nih?
Tapi brother mungkin menyangka kamera tilang elektronik hanya untuk menindak pelanggar lalu lintas saja.
Ternyata gak hanya itu, kamera tilang elektronik juga punya fungsi lain lho.
Salah satunya adalah bisa menangkap pelaku kejahatan.
Hal itu dikatakan oleh Analis Kebijakan Madya Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri, Kombes Pol. Dodi Darjanto.
Baca Juga: Tilang Elektronik Berlaku Nasional, Tilang Manual Resmi Dihilangkan?