MOTOR Plus-Online.com - Gak cuma menindak pelanggar lalu lintas, ternyata ini manfaat dari ETLE.
Kepolisian Republik Indonesia sudah menerapkan program tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional tahap pertama, mulai Selasa (23/3/2021).
Ternyata tidak cuma untuk mengetahui tindakan pelanggaran lalu lintas saja brother, ada manfaat lain dari ETLE.
Misalnya, mendeteksi penipuan yang terjadi di jalan, seperti penggunaan pelat nomor polisi palsu atau tak sesuai dengan kendaraan terkait.
Baca Juga: 244 Kamera ETLE Aktif, Polisi: Tak Ada Pelaku Kejahatan yang Aman
Baca Juga: Tilang Elektronik Berlaku Nasional, Tilang Manual Resmi Dihilangkan?
Bisa juga untuk mendeteksi kejahatan tabrak lari, hingga menekan kasus pungutan liar atas tilang di lapangan.
Sekretaris Satuan Tugas ETLE Nasional Korlantas Polri Kombes Abrianto Pardede berharap, terobosan ini bisa memudahkan penindakan para pelanggar lalu lintas dan berbagai kasus lain yang terjadi di jalan.
“Sehingga diharapkan para pengendara jangan sekali-kali melakukan kejahatan di jalan, dan budayakan tertib berlalu lintas,” kata Abrianto dikutip dari Kompas.com.
Sebagai contoh, pada kasus tabrak lari di bundaran HI, Jakarta Pusat beberapa saat lalu.