MOTOR Plus-Online.com - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile resmi beroperasi.
Tilang elektronik mobile ini telah terpasang mobil patroli polisi.
Kamera ETLE tersebut nantinya bisa memantau pengendara yang melanggar aturan.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan bahwa mobil patroli itu akan mengikuti pengendara dari belakang.
Baca Juga: Ragu Terkena Tilang Elektronik Atau Enggak, Begini Cara Ceknya
Baca Juga: Ada Tilang Elektronik, Pelanggaran Lalu Lintas Di Jakarta Turun Banyak
Namun petugas tidak akan memberhentikan kendaraan tersebut, cukup merekam kelakuan para pengemudi.
"Kita sudah mulai mengoperasionalkan ETLE Mobile untuk Sabtu dan Minggu, khusus (untuk memantau pengendara) yang kebut-kebutan," kata Sambodo dikutip dari GridOto.com, Minggu (28/3/2021).
Pengendara yang tertangkap nantikan akan angsung diproses lewat sistem tilang elektronik.
Tak hanya itu, Sambodo juga mewanti-wanti bagi pengendara yang melakukan sunday morning ride (sunmori) ataupun night riding.