MOTOR Plus-online.com - Asyik, perpanjang SIM cukup pakai HP mulai bulan depan, bisa sambil rebahan nih bro.
Kabar gembira buat bikers yang sebentar lagi mau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Soalnya enggak perlu ke kantor polisi lagi untuk memperpanjangnya.
Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) siap menjalankan empat program unggulan dalam mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Gak Pake Ongkir, Perpanjang SIM Langsung Diantarkan Petugas ke Rumah
Baca Juga: Gak Perlu Antri Bikin dan Perpanjang SIM Diantar Polwan Pakai Yamaha NMAX Ke Rumah Pemohon
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, salah satunya ialah terkait perpanjangan SIM, baik A dan C.
Jadi, bikers enggak perlu lagi datang ke Samsat untuk melakukan perpanjangan SIM.
Cukup mengakses dengan aplikasi dari rumah dan SIM yang sudah diperpanjang masa waktunya akan diantar.
Begitu pula untuk program ujian tulis semua SIM baru yang prosesnya dijalankan secara daring.