MOTOR Plus-online.com - Mau dapat bantuan Rp 2,4 juta, syaratnya WNI dan punya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kabar bagus nih buat yang belum dapat bantuan Rp 2,4 juta karena masih akan disalurkan.
Jika lolos persyaratan bantuan Rp 2,4 juta ini akan ditransfer ke rekening masing-masing.
Bantuan Rp 2,4 juta ini merupakan program bantuan UMKM untuk pemilik usaha.
Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM Bantuan Rp 600 Ribu Kembali Disalurkan, Isi NIK KTP dan Nama Orang Tua
Baca Juga: Yang Mau Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Buruan Daftar Isi Nomor KTP dan Selfie Dari HP
Selama wabah Covid-19, pemerintah terus memberikan beberapa bantuan.
Beragam bantuan ini diantaranya uang tunai Rp 2,4 juta untuk pelaku usaha sebagai tambahan modal.
Cara daftar UMKM online 2021 ini ternyata bisa diakses melalui handphone supaya lebih efisien.
Melalui Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), Pemerintah Indonesia berharap bisa membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.