MOTOR Plus-online.com - Ada yang tahu apa arti marka garis zig-zag warna kuning di pinggir jalan.
Garis zig-zag warna kuning di pinggir jarang memang jarang di temui.
Karena itu pastinya masih banyak yang belum paham artinya.
Marka jalan merupakan tanda yang berada di jalan atau di atas permukaan jalan, baik yang berupa peralatan maupun tanda yang biasanya terdiri dari berbagai macam bentuk garis.
Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo ATM Bantuan Rp 600 Ribu Kembali Disalurkan, Isi NIK KTP dan Nama Orang Tua
Baca Juga: Yang Mau Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Buruan Daftar Isi Nomor KTP dan Selfie Dari HP
Pernahkah melihat marka jalan berbentuk garis zig zag berwarna kuning di pinggir jalan?
Ternyata masih banyak pengguna jalan yang salah memahami makna dari marka jalan tersebut.
Garis berbentuk zig zag atau disebut garis berbiku ini bukanlah marka penanda garis parkir untuk motor maupun mobil.
Lalu apa makna sebenarnya dari garis berkelok warna kuning ini?