Find Us On Social Media :

Asyik, Bayar Pajak Kendaraan Tahunan Online, Gak Perlu Repot ke Samsat

By Erwan Hartawan, Selasa, 30 Maret 2021 | 15:00 WIB
Bayar pajak kendaraan gak perlu repot ke Samsat (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Asyik bayar pajak kendaraan tahunan bisa lewat.

Enaknya lagi, brother enggak perlu repot datang lagi ke Samsat untuk pengesahan.

Sebelumnya, pengurusan pajak tahunan hanya melalui Kantor Samsat maupun Samsat Keliling.

Artinya pemohon pajak wajib datang langsung untuk membayar.

Baca Juga: Buruan Urus, Pemutihan Pajak Kendaraaan Ditunggu Sampai Tanggal Segini

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Dimulai 1 April Buruan Bayar

Namun sejalannya waktuk ini pembayaran PKB bisa dilakukan di rumah melalui aplikasi Samsat Online Delivery (Si-Ondel).

Mengutip dari Kompas.com, Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Ardila Amry, dengan memanfaatkan layanan daring itu maka pemohon tak perlu lagi datang ke Samsat.

"Ini adalah layanan samsat berbasis online yang digagas oleh Dirlantas Polda Metro Jaya dengan kolaborasi bersama Bapenda DKI," katanya.

Ardila menambahkan, aplikasi Si-Ondel memiliki kemampuan untuk mengirimkan bukti pengesahan pajak langsung ke rumah wajib pajak.