MOTOR Plus-Online.com - Gawat STNK mati bisa kena tilang tilang elektronik?
Hayo siapa nih yang belum bayar pajak kendaraan.
Setiap tahunnya membayar pajak merupakan kewajiban para pemilik kendaraan.
Sayangnya banyak masyarakat yang masih lalai terhadap pajak kendaraan.
Baca Juga: Awas Tilang Elektronik Salah Alamat, Begini Blokir STNK Setelah Dijual
Baca Juga: Sah Tilang Elektronik Mobile Resmi Beroperasi, Siap-siap Kena Sanksi
Padahal secara mekanisme sudah mulai gampang loh.
Buat yang lupa atau lupa membawa pajak kendaraan siap-siap kena sanksi hukumnya nih.
Bahkan saat ini perpanjangan bisa sambil rebahan di rumah secara online.
Nah seiring diterapkannya tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ternyata juga bisa mendeteksi kendaraan yang STNKnya mati loh.