MOTOR Plus-online.com - Selain perpanjang SIM, bayar pajak kendaraan bisa sambil santai di rumah lo!
Makin banyak layanan urus-urus surat seperti perpanjang SIM sampai pajak kendaraan.
Gak perlu repot-repot ke Satpas atau Samsat buat urus SIM atau pajak kendaraan.
Bayar pajak kendaraan online, bisa sambil rebahan dan urusnya gampang.
Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Wilayah Ini, Catat Tanggal Berlakunya
Baca Juga: Perpanjang SIM Cuma Pakai HP Mulai Bulan Depan, Bisa Sambil Rebahan
Sekarang pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan di rumah pakai aplikasi Samsat Online Delivery alias Si Ondel.
Aplikasi tersebut supaya mempermudah layanan sekaligus menekan penyebaran pandemi Covid-19.
Dengan memanfaatkan layanan daring itu maka pemohon tak perlu lagi datang ke Samsat.
Hal itu disampaikan Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Ardila Amry.
Baca Juga: Bayar Pajak Lima Tahunan Juga Bisa Secara Online? Ini Kata Polisi