MOTOR Plus-online.com - Soal mudik lebaran 2021 dilarang pemerintah, benarkah ada pengecualian?
Yup, pemerintah melarang mudik lebaran di tahun ini alias 2021.
Bikers yang kangen mudik atau pengen pulang kampung, sebaiknya pakai aplikasi online supaya silaturahmi tetap lancar.
Larangan mudik lebaran 2021 disampaikan hari Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Jakarta Siap Berlakukan SIKM Lagi?
Baca Juga: Kemenhub Siapkan Aturan Berpergian Baru, Mudik Lebaran Tetap Boleh?
Hal itu berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
"Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," katanya.
Baca Juga: Larangan Mudik Diresmikan Pemerintah, Masih Bandel Bakal Disuruh Begini