Gridmotor.id - Siapin NIK KTP, begini cara cek penerima bantuan Rp 1,2 juta.
Bantuan yang dimaksud adalah Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Jumlah BLT yang diberikan tahun ini adalah setengah dari tahun lalu, yang berjumlah Rp 2,4 juta.
Besaran BLT UMKM 2021 sebesar Rp 1,2 juta itu diatur dalam Pasal 3 ayat 1.
Baca Juga: Isi NIK, Nomor KK dan Tanggal Lahir Bantuan Rp 3,55 Juta Masih Akan Disalurkan
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Cair April 2021 Siapin KTP
Adapun soal penerima BLT UMKM, diatur dalam pasal 4.
Berdasar pasal tersebut, selain UMKM yang belum pernah menerima BLT, UMKM yang sudah menerima BLT UMKM di tahun lalu juga dapat kembali menerima BLT UMKM di tahun ini.
Catatannya, penerima BLT UMKM tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat.
Cara dan Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Baca Juga: Hari Ini Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Untuk Warga Mulai Umur 18 Tahun Diumumkan Cek dari HP Aja