MOTOR Plus-online.com - Knalpot racing atau knalpot brong yang disita polisi, apakah bisa dibawa pulang lagi?
Mungkin itu yang jadi pertanyaan banyak bikers.
Karena seperti diketahui, gak sedikit bikers yang menggunakan knalpot racing premium yang harganya tembus jutaan sampai belasan juta rupiah.
Seperti Akrapovic, Arrow, Termignoni, dan merek-merek knalpot lainnya.
Baca Juga: Akhirnya Terjawab Alasan Moge Pakai Knalpot Bising Lolos Razia Polisi
Baca Juga: Catat, Ini Syarat Menebus Motor yang Disita Polisi Karena Pakai Knalpot Brong
Kalau motor brother disita karena memakai knalpot racing, bisa diambil lagi kok.
Tapi dengan syarat knalpot harus diubah menjadi bentuk standar kembali.
Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan status knalpot racing-nya, apakah masih bisa diambil kembali?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar berikan penjelasan.
Baca Juga: Terlanjur Bobok Knalpot Motor dan Pengen Balik Ke Standar, Nih Caranya