MOTOR Plus-Online.com - Awas marak peredaran masker medis palsu.
Hal ini disampaikan Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kemenkes Arianti Anaya.
Ia mengingatkan adanya masker medis palsu yang beredar di pasaran.
Arianti juga mengingatkan untuk selalu mengecek produk sebelum membelinya.
Baca Juga: Wuih, Balap Asia Talent Cup (ATC) Di MotoGP 2021 Pakai Masker Spesial
Baca Juga: Bikers Harus Tahu Penggunaan Masker yang Tepat Menurut Satgas Covid-19
"Menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes dan izin edar ini juga bisa diakses melalui infoalkes.kemkes.go.id," kata Arianti dikutip dari Kompas.com.
Masker palsu yang dimaksud yaknik masker yang memiliki izin edar dari Kemenkes.
Nah untuk mendapatkan izin udah pun tidak bisa sembarangan loh.
Pertama harusn memenuhi persyaratan mutu, keamanan, dan manfaat.