MOTOR Plus-online.com - Untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan dan perpanjang SIM kini dilakukan secara online.
Pembuatan dan perpanjang SIM online dari HP dimulai, ini tahapan dan langkahnya agar tidak bolak-balik satpas SIM.
Polri sudah memastikan pembuatan dan perpanjangan SIM online dilakukan lewat aplikasi.
Adapun aplikasi yang digunakan yaitu Sinar (SIM Nasional Presisi) yang berlaku nasional setelah dirilis Senin (12/4) lalu.
Baca Juga: Perpanjang SIM Pakai HP Doang Mulai Minggu Depan, Bisa Sambil Rebahan
Baca Juga: Bikers Perpanjang Dan Bikin SIM Baru Bisa Dari HP, Mulai Kapan?
Aplikasi Sinar tersedia dan bisa diunduh dari HP berbasis Android dan iOS.
Dikutif dari kompas.com, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf kasih keterangan .
"Tanggal 12 April di-launching aplikasinya, sekarang masih dalam proses uji coba,” ucapnya kepada Kompas.com, Kamis (1/4/2021) lalu.
Aplikasi Sinar diklaim memudahkan masyarakat karena proses pembuatan dan perpanjangan SIM melalui ponsel.