Pembuatan dan Perpanjang SIM Online Dari HP Dimulai, Ini Langkah dan Tahapannya

By Selasa, 06 April 2021 | 12:00
Ketahui langkah dan tahapan pembuatan SIM online dari HP
Ketahui langkah dan tahapan pembuatan SIM online dari HP (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan dan perpanjang SIM kini dilakukan secara online.

Pembuatan dan perpanjang SIM online dari HP dimulai, ini tahapan dan langkahnya agar tidak bolak-balik satpas SIM.

Polri sudah memastikan pembuatan dan perpanjangan SIM online dilakukan lewat aplikasi.

Adapun aplikasi yang digunakan yaitu Sinar (SIM Nasional Presisi) yang berlaku nasional setelah dirilis Senin (12/4) lalu.

Baca Juga: Perpanjang SIM Pakai HP Doang Mulai Minggu Depan, Bisa Sambil Rebahan

Baca Juga: Bikers Perpanjang Dan Bikin SIM Baru Bisa Dari HP, Mulai Kapan?

Aplikasi Sinar tersedia dan bisa diunduh dari HP berbasis Android dan iOS.

Dikutif dari kompas.com, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf kasih keterangan .

"Tanggal 12 April di-launching aplikasinya, sekarang masih dalam proses uji coba,” ucapnya kepada Kompas.com, Kamis (1/4/2021) lalu.

Aplikasi Sinar diklaim memudahkan masyarakat karena proses pembuatan dan perpanjangan SIM melalui ponsel.

Baca Juga: Perpanjang SIM Cuma dari HP Mulai Bulan Ini, Sekalian Bikin SIM Baru Juga?

Layanan online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, lalu layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) secara online, pemohon tidak perlu hadir ke Satpas.

Namun untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik dengan catatan lolos atau memenuhi persyaratan saat registrasi online.

Langkah pembuatan SIM baru via aplikasi ponsel:

Baca Juga: Apakah Bisa Lolos Tilang Kalau Cuma Bawa Fotokopi STNK Saja?

1. Download aplikasi2. Registrasi (NIK)3. Face recognition4. Pilih jenis SIM5. Pembayaran PNBP SIM baru6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal7. Lulus dan mendapat QR Code8. Pilih Satpas9. Pilih jadwal ujian praktik

Tahapan perpanjangan SIM online via aplikasi:

Baca Juga: Ini Tanggal Launching Aplikasi Perpanjang SIM Lewat HP, Bikin SIM Baru Juga Bisa?

1. Download aplikasi2. Verifikasi No. HP (OTP)3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)4. Verifikasi NIK dan SIM5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)8. Pilih metode pengiriman9. Upload pas foto dan tanda tangan10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim11. Cetak SIM12. Pengiriman13. SIM diterima pemohon