Find Us On Social Media :

Buruan Diurus, 3 Provinsi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

By Ahmad Ridho, Rabu, 7 April 2021 | 07:35 WIB
Buruan Diurus, 3 Provinsi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Cepetan ke Samsat, 3 provinsi gelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Buat bikers yang pajak kendaraannya sudah mati bisa langsung diurus.

Pemutihan bebas denda pajak kembali digelar di 3 provinsi ini.

Salah satunya pemutihan bebas denda pajak diadakan di provinsi Lampung mulai 1 April kemarin.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang Bantuan Rp 1,2 Juta April 2021, Daftar Pakai KTP dan KK

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Datangi Dinas Koperasi Kabupaten dan Siapkan KTP

Selain Lampung, ada beberapa provinsi yang sudah duluan menggelar pemutihan pajak dan masih berlaku sampai sekarang.

Provinsi yang masih aktif memberikan pemutihan yakni Yogyakarta dan Jambi.

1. Lampung

Pemutihan denda pajak Sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari PKB ini target tahun ini yang diberikan Pemprov Lampung cukup besar dari PKB dan BNKB.

Dengan 5 jenis pajak, target Provinsi Lampung tahun lalu dari APBD perubahan hanya Rp 2,4 triliun.