MOTOR Plus-online.com - Warga yang belum kebagian bantuan pemerintah masih ada kesempatan untuk mendapatkannya.
Siapkan KTP bantuan pemerintah Rp 1,2 juta disalurkan Aprilini untuk 5,2 juta orang dan ketahui caranya supaya bisa mendapatkannya.
BLT atau bantuan pemerintah Rp 1,2 juta ini diberikan kepada pelaku usaha kecil seperti pemilik warung, pedagang online rumahan, pemilik bengkel dan lainnya.
Pelaku usaha kecil tersebut biasa disebut UMKM.
Baca Juga: Cukup Pakai KTP dan KK Bantuan Rp 1,2 Juta Siap Ditransfer ke Rekening
Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Bawa 4 Dokumen Ini
Bagi yang punya usaha kecil-kecilan dan belum terdaftar siapkan KTP untuk mendaftarkan diri.
Namun perlu diketahui bahwa bantuan Rp 1,2 juta ini bukan untuk keperluan konsumtif tapi untuk suntikan modal usaha.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Program BLT UMKM dikucurkan sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.