MOTOR Plus-online.com - Jangan nekat mudik pakai motor atau mobil jelang Lebaran, sanksinya berat.
Mudik sudah menjadi tradisi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Momen berkumpul bersama keluarga besar dan saudara di kampung halaman menjadi hal yang sangat menyenangkan.
Tapi Lebaran tahun 2021 ini, masyarakat harus menahan diri.
Baca Juga: Masih Nekat Mudik Lebaran 2021, Siap-siap Polisi Langsung Lakukan Ini
Baca Juga: Mau Mudik Lebaran 2021 ke Solo? Hindari 10 Titik Penyekatan Ini
Pasalnya pemerintah sudah resmi melarang mudik ke kampung halaman untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Pemerintah resmi menerbitkan aturan dilarang mudik pada masa Lebaran 2021. Larangan mudik berlaku sepanjang 6-17 Mei 2021.
Ketentuan dilarang mudik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Selama periode 6-17 Mei 2021 itu, semua moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta akan dibatasi.