MOTOR Plus-online.com - Masih banyak yang kepingin dapat bantuan pemerintah atau BLT di 2021.
Setiap orang dapat Rp 1,2 bantuan pemerintah untuk 12 juta warga ketahui syaratnya dan jangan ketinggalan untuk tambahan modal usaha.
Uang Rp 1,2 juta bantuan pemerintah diberikan kepada pemilik warung, bengkel, kios spare part, pedagang onlin rumahan dan lainnya.
Pelaku usaha yang dapat bantuan pemerintah Rp 1,2 juta ini bisa dibilang usaha mikro dan menengah.
Baca Juga: Korban PHK Siap-siap Dapat Bantuan Rp 1,25 Juta Tiga Bulan Nonstop, Syaratnya WNI Belum 54 Tahun
Baca Juga: Buruan Ketik NIK di HP, Bantuan Rp 300 Ribu Cair Bulan April 2021
Sebelumnya bantuan pemerintah ini besaranya 2,4 juta namun untuk tahun 2021 ini hanya Rp 1,2 juta.
BLT UMKM 2021 atau BPUM ini menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Total anggaran yang siap digelontorkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM 2021.