MOTOR Plus-Online.com - Geger mudik lebaran 2021 dilarang pemerintah karena masih berisiko penularan virus.
Tenang mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021 dikasih izin polisi tapi ikuti sejumlah protokol kesehatan demi kesehatan dan keamanan bersama.
Polisi tidak melarang mudik lebaran sebelum tanggal 6 dan setelah tanggal 17 Mei 2021.
Namun dalam perjalan mudik lebaran 2021 tersebut mesti mengikuti aturan yang ada.
Baca Juga: Kata Siapa Mudik Dilarang? Boleh Asal Ada KTP dan Surat Izin dari Lurah atau Kepala Desa
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Nih Syarat Untuk Mendapatkan SIKM
Karena meski zona merah penularan virus sudah berkurang namun tetap berisiko dan dikhawatirkan kembali banyak yang terkena.
Seperti disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Menurutnya bisa saja masyakarakat mudik sebelum 6 Mei 2021.
Tidak ada larangan soal mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.