Find Us On Social Media :

Nekat Mudik Lebaran 2021 Pakai Travel Gelap, Polri Kasih Sanksi Ini

By Erwan Hartawan, Rabu, 14 April 2021 | 19:15 WIB
Mudik lebaran 2021 pakai travel gelap siap-siap dapat sanksi ini (regional.kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah melarang mudik lebaran 2021.

Aturan ini berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

Sayangnya tidak semua masyarakat patuh terhadap aturan tersebut.

Banyak masyarakat yang mengakali mudik lebaran tahun ini dengan berbagai cara.

Baca Juga: Berani Loloskan Pemudik di Pos Penyekatan, Polisi Nakal Bakal Dijerat Kurungan Dua Kali Lipat

Baca Juga: Gak Dilarang Mudik Asal Siapkan KTP dan Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Lurah

Salah satunya menggunakan travel gelap.

Sejak tahun lalu travel gelap jadi piliha pemudik agar bisa terhindar dari razia polisi.

Namun jangan main-main bro ada sanksi yang siap diberikan polisi.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengancam akan memenjarakan travel gelap yang masih nekat mengangkut penumpang.