MOTOR Plus-online.com - Canggih nih aplikasi perpanjang SIM online bernama Sinar (SIM Nasional Presisi) bisa foto SIM lewat HP.
Sebelum aplikasi Sinar diluncurkan oleh Kepolisian pada hari Selasa (13/04) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk proses foto SIM harus datang ke Satpas, Gerai SIM atau layanan mobil SIM keliling.
Trobosan keren dari Kepolisian membuat pemohon perpanjang SIM tidak perlu lagi hadir datang ke Satpas, Gerai SIM dan Layanan mobil SIM keliling.
Sebelumnya pemohon perpanjangan SIM harus antri datang ke lokasi, Polisi membuat terobosan dengan pendaftaran secara online.
Baca Juga: Ternyata Pemohon Perpanjang SIM Online Wajib Hadir Di Syarat Ini
Baca Juga: Aplikasi Perpanjang SIM Sudah Meluncur, Bisa Bikin SIM Baru Juga!
Cara pendaftaran online memudahkan pemohon perpanjangan SIM sehingga tidak perlu lama-lama antri untuk proses perpanjangan SIM.
Pemohon tinggal datang lalu foto untuk SIM baru yang akan diterbitkan di lokasi.
Dalam 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat trobosan keren dengan membuat aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara online.
Melalui aplikasi Sinar pemohon tidak harus datang ke lokasi Satpas, Gerai SIM atau Layanan mobil SIM keliling untuk proses perpanjangan SIM.