MOTOR Plus-online.com - Heboh pinjaman online diduga ancam sebar data pribadi pengguna, OJK dan Ahli IT langsung bereaksi.
Banyak orang yang butuh modal usaha dengan cara mengajukan pinjaman online.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini, pinjaman online dianggap solusi buat tambahan modal.
Sayangnya, pengajuan pinjaman online gak selalu berjalan mulus.
Baca Juga: Tanpa Agunan Pinjaman Online dari Pemerintah Cair Cuma Isi Aplikasi dan Mau Selfie dari HP
Baca Juga: Pinjaman Online dari Pemerintah Dibagikan Lewat Bank BNI Tersedia Rp 41,8 Triliun Segera Ambil
Seperti yang diposting akun Twitter @pinjollaknat.
"Tidak bosan-bosannya untuk menginfokan:
1. Jauhi pinjol.
2. Jangan sembarang mengklik tautan.
3. Jangan sembarang membagikan nomer pribadi.
4. Jangan membagikan data pribadi KTP dsb. Fatal dan sengsara akibatnya.
Jauhi pinjol!!" cuit akun @pinjollaknat.
Tidak bosan-bosannya untuk menginfokan:
1. Jauhi pinjol.
2. Jangan sembarang mengklik tautan.
3. Jangan sembarang membagikan nomer pribadi.
4. Jangan membagikan data pribadi KTP dsb.Fatal dan sengsara akibatnya. Jauhi pinjol!! pic.twitter.com/DAJu73coFf
— Pinjollaknat (@pinjollaknat) April 9, 2021
Menanggapi hal itu, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ahli IT angkat bicara.
Baca Juga: Ambil di Bank BNI Pinjaman Online Tanpa Agunan Tersedia Rp 41,8 Triliun Dibagi-bagi