MOTOR Plus-online.com - Siapin NIK KTP, langsung cek dapat 4 bantuan pemerintah 2021 ini apa enggak bro.
Kabar gembira buat brother yang sampai sekarang belum kebagian bantuan dari pemerintah.
Bantuan pemerintah ini diberikan untuk masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
Dan di bulan April 2021 ini, kabarnya ada 4 bantuan pemerintah yang akan dibagikan.
Baca Juga: Buruan Dicek Apakah Nama Anda Ada Sebagai Penerima Bantuan PKH, BNPT dan BST, Cuma Pakai NIK KTP
Baca Juga: Wow Kemnaker Siap Transfer Bantuan Uang Tunai Buat Korban PHK, Syaratnya Gampang
Dengan jumlah besaran yang berbeda-beda, apa saja sih bantuan tersebut?
1. BLT UMKM Rp 1,2 juta
BLT UMKM kembali dilanjutkan pada tahun 2021 dan akan menyasar kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Tidak seperti tahun lalu, BLT UMKM yang dibagikan lebih kecil dari awalnya Rp 2,4 juta kini menjadi Rp 1,2 juta saja.
Daripada penasaran, langsung simak cara dapatkan bantuan Rp 1,2 juta.
Jangan lupa penuhi syarat penerima bantuan UMKM, yaitu:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Punya KTP Elektronik