MOTOR Plus-online.com - Catat, ini 8 wilayah yang diperbolehkan mudik lokal untuk selama Lebaran 2021.Kabar gembira tentunya untuk brother yang tinggal di 8 wilayah ini.Tapi meskipun begitu, jangan lupa untuk terus menerapkan protokol kesehatan ya bro.Pemerintah akan memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 mulai tanggal 6-17 Mei.
Baca Juga: Prediksi Jalur Pantura Bakal Ramai Pemotor Mudik, Polisi Buat Posko di Tegal
Baca Juga: Diam-diam Mudik Masih Diperbolehkan Kakorlantas Polri, Catat Tanggal dan SyaratnyaNah 8 wilayah yang diperbolehkan mudik lokal adalah wilayah aglomerasi.Buat yang belum tahu, wilayah aglomerasi merupakan beberapa kabupaten atau kota yang berdekatan.Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menjelaskan memang diperbolehkan pergerakan, tapi dengan beberapa pembatasan."Di dalam wilayah aglomerasi, pergerakan masyarakat dan transportasi masih dibolehkan dengan pembatasan kapasitas, frekuensi, dan jam operasional," buka dia pada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Asyik Wilayah Ini Bebas dari Larangan Mudik Lebaran 2021, Mana Saja Ya?
Dia menegaskan pergerakan yang diperbolehkan itu hanya di dalam wilayah aglomerasi saja, tidak boleh sampai keluar wilayah. "Hanya di dalam wilayah aglomerasi, bukan melintas keluar aglomerasi," ujar Adita.Berikut ini 8 wilayah aglomerasi:
Wilayah 1 - Medan - Binjai - Deli Serdang - Karo
Baca Juga: Asyik, Lebaran 2021 Masih Bisa Mudik Lokal ke 8 Wilayah Ini, Mana Saja?Wilayah 2 (Jabodetabek) - Jakarta - Bogor - Depok - Tangerang - Bekasi
Baca Juga: Awas Mustahil Lolos Mudik Lebaran Tahun Ini, Polisi Bongkar Alasannya
Wilayah 3 (Bandung Raya) - Kota Bandung - Kabupaten Bandung - Kota Cimahi - Kabupaten Bandung Barat
Baca Juga: Berani Loloskan Pemudik di Pos Penyekatan, Polisi Nakal Bakal Dijerat Kurungan Dua Kali LipatWilayah 4 - Semarang - Kendal - Demak - Ungaran - Purwodadi