Find Us On Social Media :

Banyak Masyarakat yang Mudik Duluan, Apakah Ada Sanksinya?

By Fadhliansyah, Senin, 19 April 2021 | 09:15 WIB
Ilustrasi mudik pulang kampung (DOK MOTOR Plus)

MOTOR Plus-online.com - Banyak masyarakat yang mudik duluan, apakah ada sanksinya?

Seperti diketahui, pemerintah memang memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021.

Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada tanggal 6-17 Mei.

Untuk mensiasati larangan mudik pemerintah, gak sedikit masyarakat yang akhirnya melakukan mudik duluan.

Baca Juga: Titik Penyekatan Dikurangi, Polresta Solo Longgarkan Mudik Lebaran 2021?

Baca Juga: Catat, 8 Wilayah yang Diperbolehkan Mudik Lokal Selama Lebaran 2021

Lalu apakah akan ada sanksi bagi masyarakat yang mudik duluan?

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati pun memberikan jawabannya.

"Kita juga tidak ingin memberikan sanksi. Yang paling pas adalah masyarakat menyadari dan memahami esensi pembatasan pergerakan karena untuk kepentingan masyarakat bersama dan kebaikan kita semua, agar situasi kondusif dan pandemi bisa dikendalikan," ucap Adita dikutip dari Antara, Minggu (18/4/2021).

"Jadi jelas tidak ada sanksi, kecuali itu melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan surat edaran satgas, seperti bila ada penumpukan massa," sambung dia.

Baca Juga: Awas Nekat Mudik ke Lampung, Polisi Bakal Sita Kendaraan dan Lakukan Ini ke Pemudik