Find Us On Social Media :

Syarat Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Buruan Diurus Bro

By Galih Setiadi, Senin, 19 April 2021 | 18:20 WIB
Ilustrasi uang tunai. Cek syarat dapatkan bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Buruan dicek syarat dapatkan bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah, nih daftarnya.

Berbagai bantuan pemerintah disalurkan selama pandemi Covid-19 ini, seperti BLT UMKM.

Bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah ini bisa dipakai buat tambahan modal usaha bikers atau warga lainnya.

Makanya yuk dicek syarat sampai cara dapetin bantuan pemerintah yang satu ini.

Baca Juga: Cepat Cek Nomor KTP dari HP untuk Tahu Anda Penerima Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Simak Cara Pengajuan dan Trik Mendapatkannya

BLT UMKM atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dilanjutkan tahun 2021.

Anggaran sebesar Rp 15,36 triliun diberikan oleh pemerintah untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya menyampaikan, ada dua kriteria penerima BLT UMKM 2021.

Calon penerima harus menunjukkan surat keterangan usaha dan tidak pernah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Sikat Pinjaman Rp 100 Juta di BRI dan BNI, Ini Syarat Mendapatkannya