MOTOR Plus-online.com - Lokasi uji emisi motor Jakarta, ada di bengkel Yamaha dan Honda.
Tempat uji emisi motor, lagi banyak dicari terutama buat bikers yang wara-wiri di kota Jakarta.
Mengingat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mewajibkan beberapa motor untuk lolos standar emisi.
Terutama buat motor yang usianya sudah di atas 3 tahun, agar emisi gas buangnya tidak terlalu kotor.
Baca Juga: Sukseskan Program Pemerintah, Yamaha Gelar Uji Emisi Gratis Di Jakarta
Baca Juga: Bukan Tilang, Ini Sanksi Motor yang Enggak Lolos Uji Emisi, Waspadalah
Ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
Kalau motor yang usianya di atas 3 tahun tidak lolos uji emisi, bakal ada beberapa denda.
Seperti disinsentif biaya parkir tertinggi serta tilang pihak kepolisian.
Nah, buat pemilik motor yang usianya sudah di atas 3 tahun, lokasi uji emisi tidak hanya di kantor Dinas Lingkungan Hidup di Cililitan saja.