MOTOR Plus-online.com - Masih banyak yang kepingin dapat bantuan pemerintah atau BLT di 2021 ini.
Mau bantuan pemerintah Rp 1,2 juta yuk daftar langsung jangan lupa bawa KTP sebagai syarat pendaftaran.
Kalau sebelumnya daftar online dan belum dapat juga kini bisa langsung daftar offline.
Bantuan pemerintah atau BLT Rp 1,2 juta diberikan sebagai modal usaha kecil-kecil atau menengah.
Baca Juga: WNI Pemilik KTP Elektronik Bisa Daftar, Masih Ada Kesempatan Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta
Baca Juga: Cepetan Ambil Bansos Dibagikan Awal Puasa Lewat Bank BRI, BNI dan Mandiri
Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM dapat fasilitas bantuan pemerintah Rp 1,2 juta.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM.
Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.
Seorang penerima BLT UMKM, Ina mengatakan, bantuan tersebut sudah ditransfer ke rekeningnya sejak awal bulan April 2021.