MOTOR Plus-online.com - Aturan larangan mudik terbaru resmi dikeluarkan alias diterbitkan.
Kabar penting buat bikers yang sudah atur jadwal mudik lebaran di tahun ini.
Belum lama pemerintah mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran terbaru.
Larangan mudik lebaran berlaku tanggal 6 - 17 Mei 2021.
Baca Juga: Masa Pengetatan Mudik Lebaran 2021, Keluar Kota Jakarta Gak Perlu Tes Covid-19?
Baca Juga: Surat Edaran Resmi Diterbitkan Larangan Mudik Berlaku Mulai 22 April 2021, Ini Aturan Lengkapnya
Hal itu sesuai isi Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021
Namun, Kepala Satgas penanganan Covid-19 menambahkan Addendum Surat Edaran tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijiriah.
Addendum Surat Edaran tersebut mulai berlaku efektif tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei 2021.
Kemudian dilanjut sesuai SE No. 13 Tahun 2021 yang berlaku tanggal 6 Mei - 17 Mei 2021.
Baca Juga: Waduh Jutaan Orang Tetap Mudik Walaupun Dilarang, Bikers Termasuk?