Find Us On Social Media :

4 Wilayah Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Bisa Dapat Tabungan Umroh Senilai Rp 30 Juta

By Indra Fikri, Minggu, 25 April 2021 | 08:10 WIB
Ilustrasi Samsat. 4 Wilayah ada pemutihan pajak kendaraan (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Ada 4 wilayah yang melakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, hingga bisa mendapat tabungan umroh senilai Rp 30 juta.

Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini ada di Provinsi Jambi, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Selain itu, diantara wilayah tersebut ada juga yang memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sampai mendapatkan undian.

Berikut wilayah-wilayah yang melakukan pemutihan denda pajak kendaraan:

Baca Juga: 4 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Urus Bisa Dapat Diskon

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Motor Sekarang, Ada Diskon 15 Persen dan Hadiah Rp 30 Juta

1 Provinsi Jambi

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SAMSAT KOTA JAMBI (@samsat.kota.jambi)

Pemutihan  denda pajak kendaraan dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64.

Gubernur Jambi mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.

Dikutip dari akun Instagram @samsat.kota.jambi, program yang diberinama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari sampai akhir Juni 2021 mendatang.