MOTOR Plus-online.com - Ada 4 wilayah yang melakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, hingga bisa mendapat tabungan umroh senilai Rp 30 juta.
Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini ada di Provinsi Jambi, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Selain itu, diantara wilayah tersebut ada juga yang memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sampai mendapatkan undian.
Berikut wilayah-wilayah yang melakukan pemutihan denda pajak kendaraan:
Baca Juga: 4 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Urus Bisa Dapat Diskon
Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Motor Sekarang, Ada Diskon 15 Persen dan Hadiah Rp 30 Juta
1 Provinsi Jambi
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh SAMSAT KOTA JAMBI (@samsat.kota.jambi)
Pemutihan denda pajak kendaraan dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64.
Gubernur Jambi mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.
Dikutip dari akun Instagram @samsat.kota.jambi, program yang diberinama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari sampai akhir Juni 2021 mendatang.