MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah atau BLT untuk menumbuhkan ekonomi bangsa masih terus disalurkan.
Cepat ambil bantuan Rp 1,2 juta tersedia untuk 12,8 juta orang, siapkan KTP dan KK sebagai syarat utama pengajuan.
Bantuan Rp 1,2 juta ini diberikan kepada pemilik warung, bengkel, toko kelontong, pedang online rumahan dan lainnya.
Mereka pelaku yang tergolong dalam usaha kecil mikro dan menengah atau UMKM.
Baca Juga: Horee Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 17 Akan Dibuka
Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Untuk 12,8 Juta Penerima Masih Ada, Siapkan Nama Lengkap dan KTP
Jika anda termasuk sebagai pelaku usaha kecil-kecilan segera ajukan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Bantuan Rp 1,2 juta ini merupakan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau modal usaha.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan besaran dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini sebesar Rp 1,2 juta atau dipotong 50 persen dibanding BLT UMKM sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima."
Baca Juga: BLT Rp 1,2 Juta Sampai Bulan Agustus, Cepat Daftar Bro Ini Syaratnya
"Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten Masduki dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, (1/4/2021).