Find Us On Social Media :

Horee Pemerintah Bolehkan Mudik Sebagian Warga Mungkin Anda Sekeluarga Termasuk

By Aong, Senin, 26 April 2021 | 19:00 WIB
Foto ilustrasi pemerintah bolehkan sebagian warga mudik (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Tidak semua warga dilarang mudik lebaran 2021.

Pemerintah bolehkan sebagian warga mudik mungkin anda sekeluarga termasuk namun dengan syarat tertentu.

Dibolehkan bepergian baik itu sebelum, sesudah maupun ketika larangan mudik sedang berlaku.

Namun perlu diketahui ketika melakukan perjalanan mudik harus membawa surat dari lurah atau kepala desa setempat.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Perjalanan motor Jabodatabek Tetap Boleh?

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Ganjil-genap Jakarta Kembali Diterapkan?

Dalam surat keterangan tersebut menerangkan kondisi mereka sehingga harus melakukan mudik.

Diatur dalam addendum atau peraturan tambahan untuk Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Ramadhan 1422 Hijriah.

Dikutip dari lembaran addendum pada Kamis (22/4/2021), poin keempatbelas menjelaskan tentang siapa saja pelaku perjalanan yang dimaksud.

Mereka yakni kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, antara lain bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didamping oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 (dua) orang, dan kepentingan nonmudik tertentu.