MOTOR Plus-Online.com - Punya e-KTP dan buku tabungan bisa dapat Bantuan Presiden (Banpres).
Presiden masih membagikan bantuan buat masyarakat yang terdampak covid-19 nih.
Bantuan yang didapatkan nantinya berupa uang tunai sebesar Rp 1,2 juta.
Sayangnya banpres ini hanya diberikan untuk usaha mikro atau pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM).
Baca Juga: Benaran Gak Nih, Kemendikbud Kasih Bantuan Kuota Internet 105 GB?
Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Per Orang untuk 12,8 Juta Warga Ambil di Bank BRI Segera Ajukan Diri
Pendafataran Banpres masih terbuka lebar buat siapa saja yang berminat.
Diketahui pendaftaran baru akan ditutup setelah 31 Agustus 2021.
Pemerintah menargetkan 12,8 juta penerima UMKM bakal mendapatkan Banpres ini.
Mengutip dari Kontan.co.id, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).