MOTOR Plus-Online.com - Isi NIK KTP bisa dapat bantuan kompensasi Rp 600 ribu.
Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial adanya bantuan bansos sebesar Rp 600 ribu.
Dalam sakag satu unggahan di Facebook menyebutkan bantuan tersebut datang dari Kemensos dan bisa diambil dari pada 30 April mendatang.
Adapun informasi tersebut disebarkan di grup publik GRUP UKM USAHA KECIL MENENGAH.
Baca Juga: Punya E-KTP dan Buku Tabungan, Bantuan Presiden Rp 1,2 Juta Bisa Cair
Baca Juga: Benaran Gak Nih, Kemendikbud Kasih Bantuan Kuota Internet 105 GB?
Berikut narasi selengkapnya:
"Izin share, info penting Bagi yang sudah memiliki E-KTP sudah bisa mengambil kompensasi karena corona Per Tgl 30 April 2021 sebesar Rp. 600.000 untuk biaya # dirumah aja. Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini : http://bit [dot] ly/mentrikesehatan,"
Namun ketika kamu mengklik link tersebut akan masuk ke dalam web yang bertuliskan "bantuan konpensasi covid-19" dan tombol "cek bantuan anda".