Find Us On Social Media :

Perbatasan Bekasi Diperketat Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 27 April 2021 | 17:40 WIB
Perbatasan Bekasi mulai diperketat menjelang aturan larangan mudik Lebaran 2021. (KOMPAS.COM/FARIDA)

MOTOR Plus-online.com - Perbatasan Bekasi mulai diperketat menjelang aturan larangan mudik Lebaran 2021.

Seperti brother tahu, Mudik Lebaran dilarang pemerintah mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Selain itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pengetatan syarat pelaku perjalanan dalam negeri, baik sebelum maupun sesudah larangan mudik Lebaran 2021.

Pengetatan ini berlaku mulai 22 April sampai 5 Mei, dan 18 sampai 24 Mei 2021.

Baca Juga: Boleh Bepergian Sebelum Larangan Mudik 2021 Berlaku, Tapi Wajib Membawa Surat ini

Baca Juga: Gak Banyak yang Tahu Pemerintah Kasih Izin Mudik Sebagian Warga

Terdapat 151 titik penyekatan terkait larangan mudik di Jawa Barat.

Dari jumlah itu, sebanyak 15 titik ada di Karawang.

Selama masa pengetatan pra mudik dan mudik Lebaran, titik-titik itu bakal dilakukan penyekatan.

"Sebanyak 15 titik ada di Karawang, 2 perbatasan antar provinsi, 5 titik berbatasan dengan Bekasi," ujar Kepala Biro Operasional Polda Jabar Kombes Stephen M Napiun dikutip dari Kompas.com.