Asyik, Bulan Ramadan Bayar Pajak Motor Dapat Diskon, Denda Dihapus

By Indra GT, 2021-04-27 22:06:37
Ramadan tahun ini Pemprov Jatim kembali memberikan memberikan diskon pajak untuk motor dan penghapusan denda.
Ramadan tahun ini Pemprov Jatim kembali memberikan memberikan diskon pajak untuk motor dan penghapusan denda. (Otofemale.grid.id)

MOTOR Plus-online.com  - Ramadan tahun ini Pemprov Jatim kembali memberikan memberikan diskon pajak untuk motor dan penghapusan denda.

Pemprov Jatim membuat program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di bulan Ramadan ini hingga 3 bulan ke depan.

Selain pemutihan atau pembebasan denda pajak, Pemprov Jatim juga memberikan diskon pembayaran pajak kepada wajib pajak yang memiliki roda 2 (R2), R3 dan R4.

Untuk besaran diskon tersebut, Pemprov Jatim memberikan secara berbeda.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Motor Sekarang, Ada Diskon 15 Persen dan Hadiah Rp 30 Juta

Baca Juga: Bayar Pajak Motor Dapat Diskon, Gak Pakai Denda, Berlaku Bulan Ini

Pemilik R2 dan R3 akan mendapatkan diskon sebesar 15 persen, sedangkan R4 mendapat 5 persen.

Untuk tahun ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberi nama program dengan sebutan Diskon Ramadan 2021.

Program ini dibuat dalam rangka mengurangi beban wajib pajak di masa pandemi Covid-19.

Pada tahun lalu, Pemprov Jatim juga menggelar program yang sama dan hasilnya, antusias masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor tinggi.

Baca Juga: Buruan Diurus, 3 Provinsi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor