Find Us On Social Media :

Cukup E-KTP Dan Buku Tabungan Bisa Cairkan Bantuan Presiden Rp 1,2 Juta

By Indra GT, Selasa, 27 April 2021 | 22:50 WIB
ilustrasi BLT UMKM, Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 1,2 juta bisa cair asal punya E-KTP dan buku tabungan. (dok.Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.comBantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 1,2 juta bisa cair asal punya E-KTP dan buku tabungan.

Di masa pandemi covid-19 banpres sangat membantu masyarakat yang terkena dampaknya.

Nilainya cukup untuk menyambung usaha dimasa pandemi covid-19 sebesar Rp 1,2 juta.

Banpres sebesar Rp 1,2 juta diperuntukan para pelaku usaha mikro atau pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM).

Baca Juga: Punya E-KTP dan Buku Tabungan, Bantuan Presiden Rp 1,2 Juta Bisa Cair

Baca Juga: Formulir Daftar Online BLT UMKM Tahap II Tersebar di Medsos, Asli Gak?

Pemerintah menargetkan 12,8 juta penerima UMKM bakal mendapatkan Banpres ini.

Mengutip dari Kontan.co.id, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Tak hanya 3 bank tersebut, kini pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Dengan banyaknya pihak bank yang menyalurkan dana banpres membuat mudah masyarakat.