MOTOR Plus-online.com - Makin ketat, Kakorlantas Polri sebut pos penyekatan mudik dijaga 24 jam.
Hal tersebut dikatakan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, seperti dikutip dari NTMC Polri.
Petugas yang berjaga nantinya akan menerapkan sistem kerja shift, alias bergantian.
“Untuk Management pengaturan di tempat-tempat pos kita. Kita sudah sampaikan ke jajaran untuk diatur per 8 jam supaya all out dan ada terus," buka dia.
Baca Juga: Pemotor Mudik dari Jakarta ke Pemalang Lolos Pos Pemeriksaan Polisi, Ini Alasannya
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Masih Boleh, Tapi Ada Syarat Berpergian Naik Motor atau Bus
"Karena nyekat ini enggak boleh ada istirahat. Nah itu pola istirahatnya bergantian jaga,” lanjutnya.
Sebelumnya, pengetatan mudik memang sudah diterapkan pemerintah mulai 22 April sampai 5 Mei.
Hal tersebut merupakan langkah awal sebelum Operasi Ketupat Larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021.
“Hari ini untuk me-manage dilarang mudik ini, teman-teman sudah tahu semua. Bahwa treatment di tanggal-tanggal tertentu sudah ditetapkan, tanggal 22 April sampai tanggal 5 Mei itu adalah pengetatan persyaratan untuk non mudik,” ujar Kakorlantas.
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Polda Metro Halau Kendaraan yang Keluar Jakarta