Find Us On Social Media :

Penting 8 Wilayah Masih Izinkan Mudik Lokal, Ini Daftar Lokasinya

By Erwan Hartawan, Kamis, 29 April 2021 | 16:40 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2021 masih bisa untuk wilayah ini (DOK MOTOR Plus)

Baca Juga: 5 Fakta SIKM, Pemudik Harus Tahu Fungsi, Cara Mendapatkan dan Masa Berlakunya

Selain itu, bagi mereka yang ingin melintasi ke delapan wilayah itu, hanya diperbolehkan menggunakan transportasi darat. Di antaranya adalah mobil, sepeda motor, bus, dan kereta api.

Berikut ini 8 wilayah yang diperboleh melakukan mudik lokal:

1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro)

2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)

3. Bandung Raya

4. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Polda Metro Halau Kendaraan yang Keluar Jakarta

5. Jogja Raya

6. Solo Raya

7. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)

8. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros.