Find Us On Social Media :

Waduh, Kamera Tilang Elektronik di Wilayah Ini Ciduk 286 Pelanggar Lalu Lintas

By Fadhliansyah, Sabtu, 1 Mei 2021 | 14:15 WIB
Ilustrasi tilang elektronik. Wow, Kamera Tilang Elektronik di Wilayah Ini Ciduk 286 Pelanggar Lalu Lintas (Tribunnews.com)


MOTOR Plus-online.com - Wow, kamera tilang elektronik di wilayah ini ciduk 286 pelanggar lalu lintas.

Seperti diketahui, saat ini tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (ETLE) memang diperluas secara nasional.

Selain bisa menangkap pelanggaran lalu lintas, kamera tilang elektronik juga bisa mencegah atau menangkap aksi kejahatan yang terjadi di jalan raya.

Baca Juga: Awas, Polisi Bisa Cabut SIM Seumur Hidup Kalau Bikers Buat Kesalahan Ini

Baca Juga: Terkenal Pernah Tilang Istri Sendiri, Ini Kesibukan Aiptu Jailani Sekarang

Salah satu wilayah yang menerapkan tilang elektronik adalah Kabupaten Bekasi, yang dipasang di perempatan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslain, tilang elektronik di wilayah tersebut sudah menangkap ratusan pengendara.

"Melalui ETLE, kami mencatat jumlah pelanggar yang berhasil ditangkap dan dikirimkan surat konfirmasi sebanyak 286 kasus," ujar dia, seperti dikutip dari Kompas.com beberapa hari lalu (28/4/2021).

"Torehan tersebut diperoleh sejak program ETLE diresmikan oleh Kapolri 15 April 2021 lalu sampai Senin (26/4/2021)," lanjutnya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketipu, Gini Cara Bedain Petugas Dishub Asli atau Palsu