MOTOR Plus-online.com - Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku 3 hari lagi, banyak motor melintasi Karawang, Jawa Barat.
Larangan mudik Lebaran 2021 mulai berlaku tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Pada masa tersebut, bikers dilarang pergi keluar kota.
Meski begitu, masih banyak pemotor yang mencuri start sebelum berlakunya larangan mudik Lebaran 2021.
Baca Juga: Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Perketat Jalur Tikus
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku 2 Hari Lagi, Ini Syarat Untuk Pergi Keluar Kota
Menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Jawa Barat, jumlah pemotor yang lewat Karawang naik sekitar 2 persen.
"Jumlah kendaraan roda dua yang melintas Karawang naik sekitar 2 persen," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang Ade Safrudin dikutip dari Kompas.com, Senin (3/5/2021).
Ade mengatakan, motor yang melintas didominasi berpelat nomor AA hingga N.
Lonjakan tersebut terjadi pada akhir pekan lalu, yakni 1 dan 2 April 2021.