MOTOR Plus-Online.com - Bikers catat nih, keluar kota pakai motor ada persyaratannya loh.
Ini berlaku mulai 6 Mei 2021.
Pemerintah memang mulai melarang adanya mudik mulai 6 mei 2021.
Larangan ini dinilai mampu menekan angka penyebaran virus covid-19.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 3 Hari Lagi, Banyak Motor Melintasi Karawang
Baca Juga: Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Perketat Jalur Tikus
Aturan tersebut tertuang dalam urat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Ada sedikit catatan nih, meski ada larangan mudik perjalana ke luar kota masih tetap diperbolehkan.
Apalagi kita tau beberapa masyarakat masih punya kepentingan di luar kota.
Tapi catat nih, mereka yang ada kepentingan tersebut wajib mengikuti persyaratan ini.