MOTOR Plus-online.com - Geger larangan mudik di Jabodetabek, Wali Kota Tangerang kasih pernyataan begini.
Pemerintah resmi melarang mudik lebaran pada tanggal 6 - 17 Mei 2021.
Saking ketatnya, mudik lokal atau mudik di dalam wilayah aglomerasi juga dilarang.
Meski begitu, pemerintah masih membolehkan beroperasinya kegiatan sektor esensial di wilayah aglomerasi, termasuk Jabodetabek.
Baca Juga: Setelah Masa Larangan Mudik, Kendaraan yang Balik ke Jakarta Akan Diperiksa Polisi
Hal itu dikatakan Juru Bicara Satuan Tugas Penaganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
"Untuk memecah kebingungan di masyarakat soal mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan bahwa pemerintah melarang apa pun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," kata Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (6/5/2021).
"Perlu ditekankan bahwa kegiatan lain selain mudik di dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi, khususnya di sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan apa pun," lanjutnya.
Dari situ timbul berbagai pendapat soal larangan mudik tersebut.
Baca Juga: Gubernur Kaltim Bilang Bisa Mudik Kalau Bisa Terobos, Ternyata Ini Maksudnya