MOTOR Plus-online.com - Larangan mudik baru jalan 2 hari, tapi polisi sudah memutarbalikkan 32.815 kendaraan.
Larangan mudik Lebaran berlaku sejak tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021 nanti.
Tetapi baru sampai hari Jumat kemarin (7/5/2021), Korlantas Polri sudah memutarbalikkan ribuan kendaraan.
Jumlah 32.815 kendaraan tersebut adalah akumulasi dari seluruh pos penyekatan.
Baca Juga: Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi Dilarang, Apa Sanksinya Kalau Melanggar?
Baca Juga: Geger Tank TNI Dikerahkan untuk Penyekatan Mudik di Perbatasan Bekasi-Bogor, Ini Faktanya
Pos penyekatan yang dijaga petugas kepolisian sendiri berjumlah 381 titik.
Yang tersebar dari Sumatera hingga Bali, sebagaimana dikatakan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangan tertulis.
“Sampai malam hari ini kendaraan yang kita putarbalikan karena tidak memenuhi syarat administrasi non mudik sebanyak 32.815 kendaraan,” kata Istiono, Jumat (7/5/2021).
Kemudian Istiono menjelaskan, volume kendaraan yang keluar dari Jakarta menuju Jawa mengalami penurunan sebanyak 70 persen hingga malam hari ini.
Baca Juga: Heboh Larangan Mudik di Jabodetabek, Wali Kota Tangerang: Kami Bingung