Find Us On Social Media :

5 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan, Ada yang Diskon dan Kasih Hadiah

By Galih Setiadi, Sabtu, 8 Mei 2021 | 19:55 WIB
Ilustrasi STNK. 4 Provinsi hapus denda pajak kendaraan, buruan diurus ada yang diskon dan kasih hadiah segala! (TribunJogja.com)

MOTOR Plus-online.com - Mantul alias mantap betul, 5 provinsi hapus denda pajak kendaraan bermotor.

Mumpung masih bisa bayar pajak kendaraan, yuk dicek sekarang.

Takutnya layanan pajak kendaraan banyak yang libur saat Lebaran nanti.

Gak cuma denda pajak kendaraan dihapus, bahkan ada yang kasih diskon sampai bisa menangin hadiah jutaan rupiah!

Baca Juga: Pemutihan Dapat THR dan Diskon Bayar Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini Buruan Lunasi

Baca Juga: Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi Nih, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan

1. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali juga menerapkan pemutihan pajak kendaraan.

Program keringanan pajak kendaraan tersebut berlaku sampai 30 Juni 2021 mendatang.

Selain denda pajak kendaraan dihapus juga dibebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan keringanan bayar pajak kendaraan ini sudah dimulai sejak awal tahun 2021.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Motor Sekarang, Ada Diskon 15 Persen dan Hadiah Rp 30 Juta