Find Us On Social Media :

Pemudik Lebaran 2021 Dihalau, Jabodetabek Ada 31 Titik Pos Penyekatan

By Erwan Hartawan, Minggu, 9 Mei 2021 | 13:30 WIB
Ilustrasi. titik penyekatan di Jabodetabek (Kompas.com)

MOTOR Plus-Online.com - Pemudik lebaran 2021 serius dihalau pemerintah berkaitan kondisi pandemi virus corona atau Covid-19.

Mudik lebaran 2021 dinyatakan dilarang pemerintah sudah berlaku sampai 17 Mei 2021.

Untuk mensukseskan kebijakan pemerintah, Polda Metro Jaya menyiapkan 31 titik pos pengamanan dan penyekatan.

Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Geger Mudik Naik Motor Terobos Penyekatan, Kapolres Bilang Begini

Baca Juga: Makin Ketat Mudik Lokal Dilarang, Ternyata Kendaraan Ini Boleh Lewat

Yusri mengatakan dalam rangka Operasi Ketupat selama masa pandemi Covid-19, pihaknya mendirikan pos pengamanan dan penyekatan.

Ia menambahkan, 31 titik pos tersebut terbagi atas 17 pos pengamanan dan 14 pos penyekatan yang tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya atau Jabodetabek.

"Kebijakan pemerintah atas larangan mudik itu sudah jelas, jadi kita bentuk 31 titik pos penyekatan dan pengamanan," katanya dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, sebaran pos penyekatan pemudik ini meliputi seluruh ruas yang ada di Ibu Kota maupun daerah sekitarnya.