MOTOR Plus-online.com - Polisi akan lakukan penyekatan setelah lebaran, halau pemudik yang balik ke Jakarta.
Meski pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran di tahun ini, tapi masih banyak yang nekat.
Mulai dari nekat menerobos pos penjagaan, sampai melakukan mudik sebelum masa larangan berlaku.
Untuk itu pihak kepolisian akan melakukan penyekatan arus balik ke arah Jakarta.
Baca Juga: Terungkap BJ Habibie Memilih Bikin Pesawat Daripada Motor yang Jumlahnya Jutaan Dipakai Mudik
Baca Juga: 138.000 Pemudik Tembus Larangan Mudik Per Hari, Pemotor Paling Ngeyel?
Penyekatan dilakukan setelah Lebaran 2021, untuk menghalau para pemudik kembali ke Ibu Kota.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Kemudian nanti juga dari tanggal 17 sampai dengan 25 Mei kita juga melakukan pengetatan kembali," ujar dia, dikutip dari GridOto.com.
Adapun tujuannya dilakukan pengetatan usai penyekatan 6-17 Mei, hanya untuk keselamatan masyarakat dari bahaya Covid-19.
Baca Juga: Makin Ketat Jangan Coba-coba Mudik Ambulan Pasien Covid-19 Saja Diputar Balik Polisi