MOTOR Plus-online.com - Setelah masa mudik lebaran, pemerintah siapkan aturan hadapi pemudik.
Kabar penting buat bikers yang sudah berhasil tembus penyekatan mudik lebaran dan liburan di luar kota.
Pemerintah menyiapkan aturan buat menghadapi masa arus balik mudik lebaran.
Saking ketatnya, Satgas Penanganan Covid-19 juga meminta kepada sejumlah gubernur supaya aturan ini bisa terlaksana.
Baca Juga: Hari Kedua Lebaran, Ada 400 Ribu Kendaraan Pemudik yang Diberikan Sanksi Putar Balik
Baca Juga: Polisi Tetap Memutarbalikkan Kendaraan yang Berniat Mudik Setelah 17 Mei, Ini Alasannya
Bukan tanpa alasan pemerintah memperketat masa larangan mudik dan arus balik.
Tujuannya jelas, mencegah penularan virus corona alias Covid-19.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.
"Kami juga telah meminta Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Lampung agar membentuk Satgas Khusus penanganan arus balik dari Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa," jelasnya mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Banyak yang Nekat Mudik Pulang Kampung Meski Dilarang, Ternyata Ini Alasannya