MOTOR Plus-online.com - Awas, pemudik motor arus balik Lebaran 2021 ke Jakarta ada pos pemeriksaan surat bebas Covid-19.
Meski sudah berlaku larangan mudik Lebaran 2021, masih banyak pemotor yang berpergian keluar kota.
Bahkan beberapa pos penyekatan berhasil dijebol pemotor yang mau mudik.
Setelah Lebaran 2021, kini pemudik bakal kembali ke kota, seperti Jakarta.
Baca Juga: 9 Hari Operasi Penyekatan Larangan Mudik, Sebanyak 48 Ribu Pemotor Disuruh Putar Balik
Baca Juga: Lolos Mudik Bukan Jaminan Bisa Kembali ke Jakarta dengan Mulus, Ada Tesnya
Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 12 posko pemeriksaan surat hasil tes Covid-19 para pemudik yang kembali ke Jakarta.
"Jadi berdasarkan hasil rapat yang dihadiri dengan seluruh Kasat Lantas, dihadiri juga seluruh instansi terkait."
"Ada 12 titik pemeriksaan dokumen bebas Covid-19," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo, Sabtu (15/5/2021).
Sambodo menjelaskan, jika pemudik yang kembali ke Jakarta tak memiliki surat yang menunjukkan hasil negatif tes Covid-19, orang itu harus menjalani swab antigen yang dilakukan petugas.
Pemeriksaan dokumen terkait Covid-19 akan dilaksanakan secara acak pada masyarakat yang melintas di 12 pos tersebut.
Baca Juga: Setelah Tanggal 17 Mei 2021 Sudah Boleh Keluar Kota, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi